Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Dalam kesempatan ini Celoteh Galang akan mengulas dan membahas mengenai Komunitas Anak Punk. Sebenarnya apa sih itu Punk? dan kapan pertama kali muncul? Menurut penelusuran Si Embah Google, Punk adalah sebuah komunitas yang berdiri pada tahun 1908 dan didirikan oleh Michael Bakkunin. Komunitas ini lahir pada masa Revolusi Industri di Inggris, dimana pada saat itu struktur masyarakat didominasi oleh kaum buruh yang termarjinalkan. Mereka mencoba mengkritik kebijakan pemerintah melalui lagu-lagu dan nyanyian.
Di Indonesia sendiri, komunitas ini lahir pada awal kerajaan-kerajaan kecil. Pada kala itu belum disebut sebagai komunitas punk, tapi disebut komunitas orang yang termarjinalkan. Pada saat itu banyak rakyat yang termarjinalkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kerajaan. Sejarah singkat tersebut merupakan awal mula terbentuknya komunitas punk di Indonesia menurut perspektif penulis.
Pada era globalisasi saat ini, banyak pemuda di negeri ini yang mencoba mengidentikkan diri menjadi anak punk walaupun mereka tidak mengetahui sejarah komunitas ini sebelumnya. Yang lebih parah lagi ketika mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada dan apa yang diperjuangkan dalam komunitas ini. Pada umumnya anak muda di negeri ini hanya sekedar mengadopsi budaya hidup punk tanpa memahami subtansi dari komunitas ini. Tetapi tidak semua anak punk seperti itu, karena sebenarnya masih ada komunitas punk di negeri ini yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dan masih konsisten akan perjuangannya.
NILAI-NILAI APA SAJA YANG ADA DI DLAM KOMUNITAS INI?
Nilai nilai yang ada di dalam komunitas ini adalah:
Ø DO IT YOURSELF
Ø SOLIDARITAS
Apa Yang mereka perjuangkan pada era globalisasi ini?
Yang selama ini mereka perjuangkan adalah:
Ø Mereka ingin komunitas ini diterima di masyarakat
Ø Mereka ingin mengubah pandangan masyarakat terhadap komunitas ini yang selama ini bisa dikatakan komunitas ini dipandang sebelah mata
Jadi yang merusak atau yang memberikan nilai negatif terhadap komunitas hanyalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada komunitas ini. Sehingga komunitas ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab setiap anak punk untuk memasyarakatkan nilai-nilai perjuangannya kepada tiap anggota komunitasnya.
Seberapa banyak anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai nilai yang ada dalam komunitas ini:
Ketika ditanyakan seberapa banyak kuantitas anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai ini, bisa dikatakan hanya beberapa saja karena mayoritas anak punk di era globalisasi ini hanya mengadopsi budaya asing atau bisa dikatakan hanya mengikuti life style. Maka tidak salah ketika masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap komunitas ini. Tetapi tidak bisa dipungkiri masih ada anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai[1] sehingga dapat berkontribusi lebih terhadap lingkungannya dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Walaupun respon positif ini masih dalam lingkup kecil, tapi ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk seluruh anak punk. Setidaknya hal ini bisa menajdi pencitraan yang baik, bahwa tidak semua anak punk yang ada saat ini hanya mengikuti life style saja. Ini menjadi sebuah pembuktian bagi masyarakat bahwa anak punk pada hakikatnya mempunyai nilai dan budaya hidup yang baik.
Memang anak punk bisa dikatakan identik dengan tato. Kenapa demikian ? Ini bisa dikatakan suatu ciri khas dari komunitas ini karena menurut mereka tato adalah sebuah karya seni dan medium untuk mengekspresikan kreativitasnya. Sayangnya, selama ini masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap mereka yang bertato. Oleh karena itu, anak-anak punk ini ingin mengubah paradigma bahwa tidak semua orang bertato identik dengan tindakan kriminal. Memang cukup sulit mengubah stigma masyarakat terhadap tato. Tetapi tidak ada yang tidak mungkin ketika mereka masih mempunyai kemauan dan konsistensi untuk mengubah pandangan negatif tersebut.
Faktor Penyebab Dan Faktor Yang Mempengaruhi Adanya Komunitas Anak Punk
Adanya Komunitas anak Punk tersebut merupakan bentuk dari kenakalan anak remaja. Dengan demikian, faktor penyebab atau faktor yang mempengaruhi adanya komunitas anak punk merupakan faktor dari kenakalan anak remaja itu sendiri. Masa remaja adalah saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau kita perhatikan, ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi kenakalan remaja, seperti adanya komunitas anak punk. Faktor-faktor tersebut diantara, sebagai berikut :
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan remaja. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh tauladan dalam keluarga khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar biasa. Seorang remaja juga memerlukan komunikasi yang baik dengan orang tua, karena ia ingin dihargai, didengar dan diperhatikan keluhan-keluhannya. Dalam masalah ini, diperlukan orang tua yang dapat bersikap tegas, namun akrab (friendly). Mereka harus bisa bersikap sebagai orang tua, guru dan sekaligus kawan. Dalam mendidik anak dilakukan dengan cara yang masuk akal (logis), mampu menjelaskan mana yang baik dan mana yang buruk, melakukan pendekatan persuasif dan memberikan perhatian yang cukup. Semua itu tidak lain, karena remaja sekarang semakin kritis dan wawasannya berkembang lebih cepat akibat arus informasi dan globalisasi.
2. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah rumah kedua, tempat remaja memperoleh pendidikan formal, dididik dan diasuh oleh para guru. Dalam lingkungan inilah remaja belajar dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan daya pikirnya. Bagi remaja yang sudah menginjak perguruan tinggi, nampak sekali perubahan perkembangan intelektualitasnya. Tidak hanya sekedar menerima dari para pengajar, tetapi mereka juga berfikir kritis atas pelajaran yang diterima dan mampu beradu argumen dengan pengajarnya.
Dalam lingkungan sekolah guru memegang peranan yang penting, sebab guru bagaikan pengganti orang tua. Karena itu diperlukan guru yang arif bijaksana, mau membimbing dan mendorong anak didik untuk aktiv dan maju, memahami perkembangan remaja serta seorang yang dapat dijadikan tauladan. Guru menempati tempat istimewa di dalam kehidupan sebagian besar remaja. Guru adalah orang dewasa yang berhubungan erat dengan remaja. Dalam pandangan remaja, guru merupakan cerminan dari alam luar. Remaja percaya bahwa guru merupakan gambaran sosial yang diharapkan akan sampai kepadanya, dan mereka mengambil guru sebagai contoh dari masyarakat secara keseluruhan. Dan remaja menyangka bahwa semua orang tua, kecuali orang tua mereka, berfikir seperti berfikirnya guru-guru mereka.
3. Lingkungan Teman Sebaya
Teman sebaya adalah sangat penting sekali pengaruhnya bagi remaja, baik itu teman sekolah, organisasi maupun teman bermain. Dalam kaitannya dengan pengaruh kelompok sebaya, kelompok sebaya (peer groups) mempunyai peranan penting dalam penyesuaian diri remaja, dan bagi persiapan diri di masa mendatang. Serta berpengaruh pula terhadap pandangan dan perilakunya. Sebabnya adalah, karena remaja pada umur ini sedang berusaha untuk bebas dari keluarga dan tidak tergantung kepada orang tua. Akan tetapi pada waktu yang sama ia takut kehilangan rasa nyaman yang telah diperolehnya selama masa kanak-kanaknya.
4. Lingkungan Dunia Luar
Merupakan lingkungan remaja selain keluarga, sekolah dan teman sebaya, baik lingkungan masyarakat lokal, nasional maupun global. Lingkungan dunia luar akan memperngaruhi remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik itu benar maupun salah, baik itu islami maupun tidak. Lingkungan dunia luar semakin besar pengaruhnya disebabkan oleh faktor-faktor kemajuan teknologi, transportasi, informasi maupun globalisasi.
Pada masa remaja, emosi masih labil, pencarian jati diri terus menuntut untuk mencari apa potensi yang ada di dalam diri masing-masing. Pada masa inilah seseorang sangat rapuh, mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Seiring dengan pesatnya perkembangan scane punk yang ada di Indonesia, komunitas punk mampu menyihir remaja Indonesia untuk masuk ke dalam komunitas punk. Tetapi tidak semua remaja Indonesia tertarik dengan apa yang ada di dalam punk itu sendiri. Sebagian remaja di Indonesia hanya mengkonsumsi sedikit yang ada di dalam punk.
Faktor – faktor dari dalam Diri yang Menyebabkan Seseorang Mengikuti Komunitas Punk
Punk sebenarnya bukanlah sekedar fashion, Komunitas Punk merupakan bagian dari kehidupan dunia underground. Mereka tidak hanya sekedar sekelompok anak muda dengan busana yang ekstrim, hidup di jalanan dan musik yang keras, tetapi yang mendasar adalah mereka mempunyai ideologi politik dan sosial. Kehadiran mereka adalah perlawanan terhadap kondisi politik, sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat. Komunitas ini juga menghasilkan karya yang cukup banyak. Namun mereka tidak terlalu meng-ekspos karya mereka. Hidup mereka selalu identik dengan gaya hidup dan musik yang berbekal etika DIY (Do It Yourself : kita dapat melakukannya sendiri).
Punk hanya aliran. Tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya akan kembali lagi ke masing-masing individu. Motto dari komunitas Punk itu tersebut, Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya. Punk sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik Punk dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup Punk.
Adapun faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang menyebabkan dirinya tertarik mengikuti komunitas Punk :
1. Rasa seni yang kental, dan mereka ingin mengekspresikan seni tersebut.
2. Mereka ingin dianggap sebagai bagian masyarakat, dan agar diakui keberadaannya.
3. Rasa tidak puas terhadap pemerintahan, ataupun protes terhadap kebebasan yang terkekang.
4. Punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat” karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan mereka sendiri (O’Hara, 1999, h. 41).
5. Punk sebagai suatu keberanian dalam melakukan perubahan dan pemberontakan.
6. Sebagai suatu bentuk apresiasi trend remaja dalam bidang fashion dan musik.
7. Ingin menutupi ketidakpuasan atau ketidakberdayaan hidup maupun perasaan inferior mereka dalam bentuk penampilan yang superior dan unik di mata masyarakat.
8. Ingin mengekspresikan kemarahannya melalui suatu simbolisme berupa atribut bergaya punk dan pemikiran-pemikiran ideologi anti-kemapanan.
9. Untuk menutupi kemarahan dan rasa frustasi dari ketidakpuasan terhadap sistem yang telah diterapkan baik oleh orangtua maupun masyarakat.
Pengaruh Positif dan Negatif Adanya Komunitas Punk
Komunitas Punk di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat. Tetapi yang sebenarnya, mereka sama dengan anak-anak lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya busana yang khas, simbol-simbol, dan tata cara hidup yang dicuri dari kelompok-kelompok kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun identitas berdasarkan simbol-simbol.
Pengaruh positif dan negatif dari komunitas ini, kembali lagi ke cara pandang masyarakat itu sendiri. Memang, sebagian komunitas Punk memberikan dampak negatif bagi seseorang, terutama remaja yang jiwanya masih labil dan belum mengerti makna Punk itu sendiri. Sebenarnya anak Punk adalah bebas tetapi bertanggung jawab. Artinya mereka juga berani bertanggung jawab secara pribadi atas apa yang telah dilakukannya. Karena aliran dan gaya hidup yang dijalani para Punkers memang sangat aneh, maka pandangan miring dari masyarakat selalu ditujukan pada mereka. Padahal banyak diantara Punkers yang mempunyai kepedulian sosial.
Pengaruh positif adanya komunitas Punk tersebut, antara lain :
1. Adanya tempat untuk mengekspresikan diri, adanya kecocokan terhadap lingkungan pergaulan.
2. Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi (protes dan kritik terhadap pengekangan, baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah) dan jiwa seni yang mereka miliki, bahkan mereka
3. Di bidang musik misalnya, banyak band punk yang mampu mendapat tempat di hati remaja Indonesia, mereka tidak kalah dengan band-band papan atas.
4. Selain di bidang musik, komunitas punk juga bergerak di bidang fashion, mereka membuat T-shirt, kaos, aksesoris dengan jumlah yang lebih banyak dan juga desain yang lebih variatif. Wadah untuk pakaian dan aksesoris yang diproduksi sendiri oleh anak-anak punk sendiri biasa disebut distro, di industri ini pun komunitas punk mampu bersaing dengan produk-produk terkenal yang sudah akrab dengan remaja Indonesia.
5. Dengan adanya komunitas ini (terutama bagi Punkers yang memiliki keterampilan), mungkin saja dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya bagi komunitas Punk ini.
6. Komunitas Punk bukan hanya berasal dari kalangan bawah, tapi ada yang berasal dari kalangan pejabat. Sehingga dapat mempererat jalinan silaturahmi dan memperbanyak saudara.
Sedangkan pengaruh negatifnya adalah :
1. Gaya dandanan yang tidak sesuai dengan etika dan budaya Indonesia sehingga mendapat pandangan sebelah mata dan negatif dari masyarakat.
2. Sering terjerumus pada hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, misalnya : Narkoba, freesex, mabuk – mabukan. Dan akhirnya malah mengantarkan diri dibalik jeruji besi.
3. Dapat memicu tindakan anarkis karena selalu mengahadapi hidup dengan mengekspresikan kekesalan (kemarahan) karena pengekangan ataupun hanya untuk mengekspresikan kehebatan (kesombongan) diri.
4. Mengganggu ketentraman malam karena kebanyakan dari komunitas ini beraktifitas diwaktu malam yang seharusnya digunakan untuk beristirahat.
Alternatif Pemecahan Masalah untuk Menetralisir Anggapan Negatif Publik terhadap Komunitas Punk
Adapun alternatif yang dapat digunakan untuk menetralisir anggapan negatif publik terhadap komuitas ini, antara lain :
a. Komunitas Punk harus lebih menunjukkan karya – karya mereka yang dapat dihargai oleh masyarakat.
b. Komunitas Punk lebih aktif dalam kegiatan bakti sosial ataupun kepedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan dengan prestasi yang membanggakan.
c. Ada baiknya komunitas ini banyak beraktifitas diwaktu siang, dan tidak mengganggu ketentraman.
d. Menghindari dandanan yang berlebihan, misalnya tetap menggunakan aksesoris dan dandanan khas mereka namun tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kerapihan.
e. Beramah – tamah dan tersenyum ketika disapa dan tidak menunjukkan wajah angkuh ataupun dengan istilah ‘jagoan’.
f. Anggota dari komunitas ini hendaknya menghindari bergaya layaknya preman yang membuat risih dan takut masyarakat ketika bersua dengan mereka.
g. Mereka juga hendaknya diberikan penyuluhan, namun sebaiknya penyuluhan tersebut dapat bermanfaat bagi mereka. Misalnya dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk membuka peluang usaha.
Komunitas Punk sebenarnya berdandan khas ‘amburadul’ atau lebih mirip gelandangan yang dipandang sebelah mata ini karena ingin menyampaikan/mengekspresikan aspirasi/solidaritas mereka terhadap kaum tertindas dan termarjinal di muka bumi ini. Semua yg mereka kenakan adalah simbol keberpihakan mereka pada kaum yang tertindas. Rambut mereka yang bergaya mowhawk adalah cermin dari keberpihakan mereka terhadap suku mowhawk asli Indian yang dibantai orang kulit putih di Amerika. Spike kulit yang mereka kenakan di tangan adalah simbol pengikat tangan terpidana pada kursi listrik yang digunakan untuk mengeksekusi para aktivis yang diculik para diktator di negara-negara barat pada masa itu. Sepatu boot militer yang mereka pakai adalah simbol dari arogansi militer yang harus dilawan dangann kekuatan yang sama. Celana jeans ketat adalah simbol dari nasib kaum minoritas yang selalu terjepit. Rantai dan gembok adalah simbol kekuatan persatuan kaum punk, dan masih banyak lagi.
Komunitas punk akan berhenti mengenakan penampilan dan gaya hidup menggelandang ini setelah tidak ada lagi penindasan di atas bumi ini. Namun sayangnya anak muda sekarang salah mengartikan Punk itu sendiri dan lebih ditujukan untuk ajang ‘bergengsi’ atau merasa ‘jagoan’.
Pemecahan Atau Penyelesaian Yang Bijak Didalam Menyelesaikan Masalah Adanya Komunitas Punk
Persebaran komunitas Punk yang sangat marak di kota-kota di Indonesia, salah satunya di Bandung, dengan gaya hidup bebas, tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas serta perilaku mereka, menjadi salah satu masalah patologi sosial yang perlu diselesaikan. Karena jika kita abaikan begitu saja, komunitas Punk yang cenderung berperilaku negatif itu akan meluas menjadi suatu kenakalan remaja dan menyebabkan suatu penyimpangan sosial.
Sebenarnya tidak semua anak punk itu berperilaku negatif, ada beberapa anak punk yang bergabung dalam suatu komunitas karena menyukai gaya punk yang identik dengan model rambut Mohawk, body piercing, tato, gelang spike, dan aksesoris nyentrik lainnya. Gaya hidup negative yang kerap terjadi di dalam komunitas anak punk biasanya disebabkan karena mendapatkan terpengaruh teman sesama anak punk lainnya yang melakukan hal-hal menyimpang seperti memalak, meminum minuman keras, melakukan kekerasan atau penganiayaan, “ngelem”, narkoba, free sex, dan sebagainya.
Masalah gaya hidup negatif pada anak punk tersebut dapat diselesaikan dengan beberapa cara seperti menjauhkan anak dari lingkungan teman-teman sepermainan yang berperilaku menyimpang. Disini peran keluarga sangat dibutuhkan untuk bisa menyadarkan anak agar tidak kembali lagi menjadi anak punk dengan perilaku negatif. Selain itu memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para anak punk juga dapat menjadi salah satu alternative pemecahan masalah. Karena dengan pemberian bimbingan dan penyuluhan, oleh para psikolog khususnya, dapat merubah pola pikir (belief) anak punk tersebut untuk menghentikan perilaku negative yang dilakukannya sebelumnya.
Didirikannya panti sosial atau panti rehabilitasi juga menjadi alternatif pemecahan lainnya karena dalam panti rehabilitasi, anak punk yang bermasalah akan diberikan suatu shock therapy agar anak tersebut menjadi jera dan menyesal telah melakukan hal-hal negatif dan menyimpang sehingga nantinya dia tidak akan lagi menjadi anak punk dengan gaya hidup yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Referensi :
http://fdkm.blogspot.com/2012/03/punk-dalam-perspektif-masyarakat.html
http://allamandakathriya.blogspot.com/2012/04/komunitas-punk.html
9
comments
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera buat kita semua...
Kali ini Celoteh Galang akan mengulas Budaya apa saja yang bisa Menghambat dan Mendorong Kemajuan Bangsa. Dalam kehidupan sehari-hari tanpa sadar kita telah melakukan budaya yang sangat menghambat perkembangan kita untuk lebih maju. Itu bisa terjadi karena kita sudah terbiasa melihat atau sudah turun menurun dilakukan oleh orang-orang sebelum kita. Sedangkan budaya yang mendorong kemajuan bangsa masih sulit dilakukan oleh sebagian orang karena sudah terbiasa dengan hal-hal yang sebelumnya dilakukan.
Mengenai soal Budaya, mari kita cari tahu apa itu Budaya?Dari penelusuran Mbah Google, Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Sudah tahu kan apa itu Budaya? menurut saya sih Budaya itu adalah sebuah cara hidup yang dilakukan dalam suatu kelompok yang dilakukan secara turun menurun yang kemudian berujung menjadi kebiasaan dan dilakukan sehari-hari. Mari kita bahas Budaya yang Menghambat dan Mendorong Kemajuan Bangsa di bawah ini
Budaya berbohong
Banyak sekali hal yang menyepelekan hal ini dan menganggap hal yang wajar dilakukan sehari-hari. Idiom yang berkembang saat ini adalah “Tidak apa-apa berbohong demi kebaikan” atau “Tak apalah berbohong sekali ini saja”. Padahal idiom tersebut membuat pola pikir kita terbelenggu dan tidak bisa berpikir logis. Logikanya, seluruh kebohongan adalah untuk kebaikan, baik dalam skala besar maupun kecil. Jika ada dua kasus, kita berbohong pada orang tua kita padahal hanya masalah kecil dan seorang pencuri yang tidak mengaku mencuri, para pelaku dapat memakai satu idiom yang sama, bukan ?
Jadi kesimpulannya berbohong sudah menjadi hal yang biasa dan budaya ini dapat berkembang menjadi budaya yang lebih buruk.
Budaya Mencontek
Budaya ini adalah turunan dari budaya berbohong. Hal ini banyak terjadi dikalangan pelajar maupun mahasiswa. Budaya ini dapat merusak pola pikir para remaja yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jawaban. Mungkin beruntung jika budaya ini tidak berkembang menjadi budaya yang lebih buruk lagi, namun jika tidak ? Bisa fatal akibatnya
Budaya Korupsi
Nah, ini adalah budaya yang sepertinya sudah menyebarluas di negeri kita yang tercinta ini. Budaya ini juga turunan dari dua budaya diatas. Budaya ini dimulai dari kasus yang kecil dan mungkin tampak tak seperti kasus korupsi. Contohnya, seorang anak yang disuruh membeli suatu barang oleh Ibunya seharga Rp. 5000,- dan diberi uang Rp. 10.000,-. Seharusnya anak tersebut mengembalikan uang kepada ibunya Rp. 5000,- namun anak itu berkata pada ibunya bahwa harganya naik menjadi Rp. 8000,- , kelebihannya itu diambil secara diam-diam oleh si anak. Mungkin hanya masalah Rp. 3000,- namun ini tetap saja korupsi karena mengambil hak yang bukan miliknya. Bayangkan jika kebiasaan anak ini dibawa hingga besar. Wah, dapat kita bayangkan sendiri dampaknya.
Budaya “Copy Paste”
Ini adalah budaya yang cukup menghambat kemajuan. Karena perkembangan teknologi, banyak orang seenaknya meniru atau copy paste tulisan orang tanpa disaring terlebih dahulu. Adanya “mbah gugel” mempermudah orang untuk meniru, walau tidak kita pungkiri ini juga dapat mempercepat mendapatkan informasi yang diinginkan. Balik lagi kepada diri kita menghadapi teknologi yang berkembang pesat saat ini. Jadi, sebaiknya kita saring terlebih dahulu, jangan meng-copy secara persis dan berikan sumbernya.
Budaya “Latah”
Latah disini dimaksudkan meniru tingkah manusia lainnya. Yang terlihat saat ini adalah orang Indonesia yang ikut-ikutan meniru budaya luar, contohnya K-pop. Di Korea sedang musim K-pop yang memunculkan banyak boyband dan girlband yang mengkombinasikan menari dan menyanyi. Remaja-remaja di Indonesia mulai latah mengikuti sama persis budaya K-pop dan berlomba-lomba membuat boyband atau girlband. Mulai dari cara menyanyi, menari, pakaian, rambut, gaya, dll-nya dibuat sama persis. Budaya ini menghambat kreativitas anak bangsa untuk maju dalam bidang seni.
Budaya Jujur
Jujur adalah poin penting dalam hidup. Karena dengan budaya ini kita merasa tentram dan damai menjalani hidup, sehingga kita dapat lebih bisa leluasa untuk berkreativitas.
Budaya Percaya Diri
Budaya ini mampu mendorong kita agar lebih yakin untuk mengeksplor diri lebih jauh. Biasanya karena kita terlalu mengikuti budaya meniru, maka rasa percaya diri kita tidak muncul sehingga kreativitas kita tidak dapat tereksplor secara maksimal. Maka itu mulai sekarang, mulailah lebih percaya dengan diri sendiri dan tidak biasakan meniru.
Budaya Toleransi
Budaya ini harus dikembangkan di Indonesia, karena dengan budaya ini pikiran bangsa Indonesia dapat lebih terbuka dan dapat menerima perbedaan sehingga dapat meminimalisir keributan maupun perpecahan.
Budaya Mendengarkan
Budaya yang saya maksudkan disini adalah mendengarkan masukan atau kritik yang membangun. banyak dari masyrakat enggan menggunakan budaya ini karena masih tersulut oleh ego masing-masing. maka itu, mari kita biasakan mendengar dan juga jangan lupa untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk.
Pada intinya, ini semua kembali lagi kepada diri kita sebagai manusia yang diberikan kemampuan berpikir dengan logika oleh Allah SWT, sehingga dapat memilih mana budaya yang baik dan mana yang buruk bagi kemajuan.
Sumber : http://carlaaargh.blogspot.com/2013/04/budaya-yang-menghambat-dan-mendorong_5.html
I. DEFINISI AGAMA
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
II. RUANG LINGKUP AGAMA
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
III. FUNGSI DAN PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
IV. PENGARUH AGAMA TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
V. PENGARUH AGAMA TERHADAP STRATIFIKASI SOSIAL
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.
VI. KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.
VII. KONFLIK YANG ADA DALAM AGAMA
Dalam perjalannya sejarah, sejak kepercayaan animisme dan dinamisme sampai monotheisme menjadi agama yang paling banyak dianut di muka bumi ini agama hampir selalu menciptakan perpecahan. Sebagai contoh, dalam agama India, khususnya Hindu-Budha, agama yang dibawa Sidharta Gautama ini merupakan rekasi dari ekses negative yang di bawa oleh agama Hindu. Walaupun agama Budha disebarkan dengan damai namun dapat dengan jelas terlihat bahwa masalah pembagian kasta dalam bingkai caturvarna menjadi masalah utama. Pada awalnya memang pembagian kasta ini merupakan spesialisasi pekerjaan, ada yang menjadi pemimpin agama, penguasa dan prajurit, dan rakyat biasa. Namun, dalam perjalannya terjadi penghisapan terutama dari pemimpin agama, prajurit, dan penguasa terhadap rakyat jelata. Implementasi yang salah dari caturvarna inilah yang diprotes dengan halus oleh Budha yang pada awalnya tidak menyebut diri mereka sebagai agama, tetapi berfungsi menebarkan cinta kasih terhadap sesama mahluk hidup, bukan saja manusia, tetapi juga hewan, dan tumbuhan. Sebagai reaksi dari meluasnya pengaruh Budha, Otoritas Hindu kemudian mengadakan pembersihan terhadap pengaruh Budha ini. Namun demikian, karena ajaran Budha lebih bersifat egaliter, usaha otoritas hindu ini menemui jalan buntu, bahkan agama Bundha sendiri dapat berkembang jauh lebih pesat dari pada agama Hindu, dan mendapat banyak pemeluk di Negara Tiongkok di kemudian hari.
Selain itu unsur konflik yang terbesar terjadi pula pada pengikut agama terbesar di dunia yaitu Abraham Religions, atau agama yang diturungkan oleh Abraham, yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam. Tulisan ini hanya membatasi pada penggambaran konflik di antara ketiga agama tersebut, bukan pada konflik intern dalam masing-masing agama tersebut. Inti dari agama-agama Abraham ini adalah akan datang nabi terakhir yang akan menyelamatkan dunia ini. Hal yang menjadi masalah utama adalah tidak ada kesepakatan diantara ketiga agama tersebut tentang siapa nabi yang akan datang tersebut. Pihak Yahudi menyatakan belum datang nabi terakhir itu, sedangkan pihak Nasrani mengatakan Nabi Isa (Yesus Kristus) adalah nabi terakhir, lalu Islam mengklaim Nabi Muhhamad sebagai nabi terakhir. Keadaan ini kemudian semakin diperparah ketika tidak ada pengakuan dari masing-masing agam yang masih bersaudara tersebut. Ketika berbagai unsure non-theologis, khususnya politik, ekonomi, dan budaya, menyusup ke dalam masalah ini, konflik memang tidak dapat dielakkan.
Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:
1. konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.
2. konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
3. konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
KESIMPULAN
Dari isi diatas dapat disimpulkan bahwa agama dan masyarakat saling berkaitan. Masyarakat pada umumnya memeluk agama yang dipercaya masing-masing. Agama memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat dan agama merupakan pedoman hidup bagi masyarakat. Dengan adanya agama, kita diajarkan berbagai macam hal, salah satunya yaitu menjaga keharmonisan umat manusia dengan cara saling menghargai satu sama lain. Sebagai masyarakat yang memeluk suatu agama sebaiknya dapat memahami apa arti sebuah agama dan manfaat dari agama itu.
sumber : http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/
1. ILMU PENGETAHUAN
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.
Sikap Ilmiah
Scientist atau Sikap ilmiah dimana ilmuwan mempelajari gejala-gejala alam melalui observasi, eksperimentasi dan analisis yang rasional. Ia menggunakan sikap-sikap tertentu (Scientific attitudes). Sikap-sikap tersebut antara lain :
1. Jujur
Seorang ilmuwan wajib melaporakan hasil pengamatan secara objektif. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin saja ia tidak jujur dari manusia lain, tetapi dalam hal penelitian ia harus sejujur-jujurnya dalam melaporkan penelitiannya.
2. Terbuka
Seorang ilmuwan mempunyai pandangan luas, terbuka dan bebas dari praduga. Ia tidak akan meremehkan suatu gagasan baru. Ia akan menghargai setiap gagasan baru dan mengujinya sebelum menerima/ menolaknya. Jadi ia terbuka akan pendapat orang lain.
3. Toleran
Seorang ilmuwan tidak merasa bahwa ia paling hebat. Ia bersedia mengakui bahwa orang lain mungkin mempunyai pengetahuan yang lebih luas, atau mungkin saja pendapatnya bisa salah. Dalam belajar menambah ilmu pengetahuan ia bersedia belajar dari orang lain, membandingkan pendapatnya dengan pendapat orang lain, serta tidak memaksakan suatu pendapat kepada orang lain.
4. Skeptis
Ilmuwan dalam mencari kebenaran akan bersikap hati-hati, meragui, dan skeptis. Ia akan menyalidiki bukti-bukti yang melatarbelakangi suatu kesimpulan. Ia akan bersikap kritis untuk memperoleh data yang menjadi dasar suatu kesimpulan tanpa didukung bukti-bukti yang kuat.
5. Optimis
Seorang ilmuwa selalu berpengharapan baik. Ia tidak akan berkata bahwa sesuatu itu tidak dapat dikerjakan, tetapi akan mengatakan “ Berikan saya kesempatan untuk memikirkan dan mencoba mengerjakan “.
6. Pemberani
Ilmuwan sebagai pencari kebenaran harus berani melawan semua kesalahan, penipuan, kepura-puraan, kemunafikan dan kebatilan yang akan menghambat kemajuan.
7. Kreatif
Ilmuwan dalam mengembangkan ilmunya harus selalu kreatif agar terlihat lebih menarik.
2. TEKNOLOGI
Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.
Istilah teknologi selalunya berkait rapat dengan rekaan dan gadget menggunakan prinsip sains dan proses terkini. Namun, rekaan lama seperti tayar masih menunjukkan teknologi.
Maksud yang kedua digunakan dalam bidang ekonomi, yang mana teknologi dilihat sebagai tahap pengetahuan semasa dalam menggabungkan sumber bagi menghasilkan produk yang dikehendaki. Oleh itu, teknologi akan berubah apabila pengetahuan teknikal kita berubah.
Takrifan teknologi yang diguna pakai di sekolah-sekolah dan institusi-insitusi pengajian tinggi di Malaysia ialah aplikasi pengetahuan sains yang boleh memanfaatkan serta menyelesaikan masalah manusia yang dihadapi dalam kehidupan seharian.
Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat :
Rasionalitas, artinya tidakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
Artifisialitas, artiya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi da rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
Monisme artiya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
Universalisme. artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip
Hubungan Ilmu dengan Nilai-nilai Hidup
Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan mempunyai pengaruh terhadap proses perkembangan lebih lanjut ilmu dan teknologi. Tanggung jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan keilmuan maupun penggunaan ilmu, yang berarti dalam pengembangannya harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bersifat universal, bertanggungjawab pada kepentingan umum, dan kepentingan generasi mendatang.
Tanggung jawab ilmu menyangkut juga hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu dimasa lalu, sekarang maupun akibatnya di masa mendatang, berdasarkan keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan baru dalam ilmu terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan nilai-nilai hidup baik alam maupun manusia. Hal ini tentu menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan ilmu itu sendiri maupun bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh.
Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut upaya penerapan ilmu secara tepat dalam kehidupan manusia, melainkan harus menyadari apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia seharusnya, baik dalam hubungannya sebagai pribadi, dalam hubungan dengan lingkungannya maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap Khaliknya.
Jadi perkembangan ilmu akan mempengaruhi nili-nilai kehidupan manusia tergantung dari manusianya itu sendiri, karena ilmu dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan di bidang ilmu memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, karena tugas terpenting ilmu adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat bersungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya.
Mengapa Ilmu Tidak Dapat Terpisahkan dengan Nilai-nilai Hidup
Ilmu dapat berkembang dengan pesat menunjukkan adanya proses yang tidak terpisahkan dalam perkembangannya dengan nilai-nilai hidup. Walaupun ada anggapan bahwa ilmu harus bebas nilai, yaitu dalam setiap kegiatan ilmiah selalu didasarkan pada hakikat ilmu itu sendiri. Anggapan itu menyatakan bahwa ilmu menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu itu sendiri, yaitu ilmu harus bebas dari pengandaian, pengaruh campur tangan politis, ideologi, agama dan budaya, perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu terjamin, dan pertimbangan etis menghambat kemajuan ilmu.
Pada kenyataannya, ilmu bebas nilai dan harus menjadi nilai yang relevan, dan dalam aktifitasnya terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Nilai-nilai hidup harus diimplikasikan oleh bagian-bagian praktis ilmu jika praktiknya mengandung tujuan yang rasional. Dapat dipahami bahwa mengingat di satu pihak objektifitas merupakan ciri mutlak ilmu, sedang dilain pihak subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.
Setiap kegiatan teoritis ilmu yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu pekerjaan yang merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam, bahasa yang merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika, dan otoritas yang merupakan kepentingan ilmu sosial.
Dengan bahasan diatas menjawab pertanyaan mengapa ilmu tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai hidup. Ditegaskan pula bahwa dalam mempelajari ilmu seperti halnya filsafat, ada tiga pendekatan yang berkaitan dengan kaidah moral atau nilai-nilai hidup manusia, yaitu:
1. Pendekatan Ontologis
Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang yang ada. Dalam kaitan dengan ilmu, landasan ontologis mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu. Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia.
Dalam kaitannya dengan kaidah moral atau nilai-nilai hidup, maka dalam menetapkan objek penelaahan, kegiatan keilmuan tidak boleh melakukan upaya yang bersifat mengubah kodrat manusia, merendahkan martabat manusia, dan mencampuri permasalahan kehidupan.
2. Pendekatan Epistemologi
Epistemologis adalah cabang filsafat yang membahas tentang asal mula, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran pengetahuan. Dalam kaitannya dengan ilmu, landasan epistemologi mempertanyakan proses yang memungkikan dipelajarinya pengetahuan yang berupa ilmu.
Dalam kaitannya dengan moral atau nilai-nilai hidup manusia, dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan kekuatan argumentasi secara individual. Jadi ilmu merupakan sikap hidup untuk mencintai kebenaran dan membenci kebohongan.
3. Pendekatan Aksiologi
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai secara umum. Sebagai landasan ilmu, aksiologi mempertanyakan untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan. Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam. Untuk itu ilmu yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.
3. KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Ciri Kemiskinan
Apabila kita amati, mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
Mereka umumnya tidak mempunyai factor produksi sendiri seperti tanah yang cukup, modal dan keterampilan.
Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD atau SLTP. Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu untuk belajar.
Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan
Kebanyakan dari mereka yang hidup di kota, masih berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan yang mumpuni dan pendidikan yang layak untuk bersaing di kota. Sehingga banyak dari mereka bekerja sebagai buruh kasar, pedagang musiman, tukang becak, pembantu rumah tangga. Beberapa dari mereka bahkan jadi pengangguran atau gelandangan.
Fungsi-fungsi Orang Miskin
Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Tanggapan
Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya. Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa” sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi yang cepat dapat menyebabkan kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan sosial yang fundamental.
sumber : http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/





















